Lima Titik Retribusi Parkir di Kota Ternate Diduga Ilegal

  • Whatsapp
Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Mochtar Hasim

TERNATE, HR – Lima titik parkir di tepi jalan diduga ilegal. Buktinya, hingga kini retribusi parkir di lima titik tersebut tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate.
Lima titik tersebut, yakni di depan Gloria, depan toko Amanah, depan toko Selecta, Taman Nukila dan depan Sate Maryam samping Landmark.

“Selama saya masuk di Dishub hampir tidak masuk di Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu depan Gloria, depan toko Amanah, Taman Nukila, depan toko Selecta depan Sate Maryam,” aku Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Mochtar Hasim, Senin (27/2/2023) di Kantor DPRD Kota Ternate.

Menurutnya, pihaknya sedang melakukan uji coba setelah menjabat di Dishub, pihaknya lalu bekerjasama dengan PT Intra Mulia Multiteknologi (IMM) untuk masuk dan melakukan uji coba disitu.

“Ternyata penarikan retribusi tersebut nilainya besar, yang terpenting sekarang harus siapkan profil perusahaan dilihat track record perusahaan dan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ungkapnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.