Loka POM Morotai Berhasil Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

  • Whatsapp

MOROTAI,HR—-Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Pulau Morotai berhasil menyita 2.287 pieces yang terdiri dari 165 jenis kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Kepala Loka POM Kabupaten Pulau Morotai, Sjafri Ahmad, dihadapan para awak media, Jum’at (05/08/2022) menyampaikan, bisnis kosmetik saat ini menjadi salah satu lahan yang menggiurkan bagi banyak orang. Tingginya permintaan konsumen akan kosmetik membuat menjamurnya penjaja kosmetik di seluruh indonesia. Hal inilah yang dimanfaatkan oleh para oknum Pedagang untuk memasarkan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) atau ilegal dan mengandung bahan berbahaya di berbagai daerah di Kabupaten Pulau Morotai

“Jenis kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya yang ditemukan di lapangan didominasi oleh produk perawatan kulit wajah sebagai pencerah dan Lipstik (Diamond Krim, Maybeline, Girlpal, Huda Matte, La Bella). Hasil Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik llegal dan atau mengandung Bahan Berbahaya, terdiri atas 165 item dan 2.287 pieces dengan Total Nilai Ekonomi Rp. 50.757.000,”ungkapnya.
Menurutnya, Pengurangan dan Penghapusan Merkuri itu seperti yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Perpres No. 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, Badan POM berkomitmen melakukan operasi penertiban kosmetik ilegal mengandung bahan kimia berbahaya merkuri.

Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai, lanjut Dia, telah melakukan pembinaan dan peringantan serta tindakan projustisia kepada sarana kosmetika yang menjual produk kosmetika Illegal dan atau mengandung Bahan Berbahaya. Selanjutnya produk kosmetik illegal dan mengandung Bahan Berbahaya Tersebut akan dilakukan pemusnahan oleh pemilik dan disaksikan oleh petugas. “Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber untuk menelusuri dan mencegah peredaran obat dan makanan ilegal, termasuk kosmetik ilegal di media daring melalui platform situs, media sosial, dan e-commerce.”katanya

Selain itu, dirinya juga menghimbau agar para pelaku usaha dapat bertanggungjawab dengan produk yang dijualnya.

“Kami menghimbai para pelaku usaha agar bertanggujawab dengan menjual produk produk yang aman dan memiliki izin edar. Kami juga menghadapkan kerjasama kita bersama untuk mengedukasi masyarakat khususnya rekan rekan media,”imbaunya sembari berharap agar kerja sama dan peran seluruh masyarakat untuk membangun bangsa yang sehat, kuat dan berdaya saing. (lud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.