WEDA,HR—-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pulpen Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Tengah mengusut proyek pembangunan ruang rawat inap untuk perawatan wanita Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda yang baru selesai dikerjakan PT. Tiga Pilar Putra Tunggal. Pasalnya, proyek dibangun dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 mencapai Rp.5.936.000.000 miliar rupiah hampir semua tembok ruangan sudah mulai retak.
“Kejari Halteng harus segera mengusut tuntas penggunaan anggaran proyek pembangunan ruang rawat inap perawatan wanita RSUD Weda, karena belum lama dibangun hampir semua ruangan sudah retak,”kata Ketua LSM Pulpen Malut, Dr. Samsu Somadayo kepada halmaheraraya.id, Kamis (09/06/2022).
Menurutnya, dalam penggunaan anggaran ruang rawat inap perawatan wanita RSUD Weda dari anggaran DAK 2021 mencapai Rp.5.936.000.000 miliar rupiah diduga terjadi tindak pidana korupsi dilakukan oleh kontraktor pelaksana yang dapat merugikan kerugian negara.

“Diduga terjadi tindak pidanan korupsi dari proyek pembangunan ruang rawat inap perawatan wanita RSUD Weda, hampir semua ruangan dinding bangunan banyak yang retak padahal berumur belum satu tahun.
Dikatakannya, hampir semua ruangan dinding bangunan banyak yang retak, karena kontraktor pelaksana proyek tersebut asal-asalan dan diduga tidak sesuai bastek.
Karena itu, dia meminta Kejari Halteng harus pro aktif mengusut tuntas penggunaan anggaran pembangunan ruang rawat inap perawatan wanita RSUD Weda yang diduga terjadi penyelewengan anggaran.
“Rumah Sakit adalah sarana public yang dibangun untuk melayani kesehatan masyarakat, fungsinya sangat penting bagi masyarakat sehingga tidak boleh dibangun asal-asalan hanya karena ingin mendapat untung, kondisi ini tida bias dibiarkan dan harus ada proses hukum biar jadi pembelajaran bagi pihak kontraktor lain,”tandasnya.

Sebelumnya diketahui, pantauan media ini di lapangan, terlihat di sejumlah dinding bangunan hampir setiap ruangan mulai muncul retakan-retakan. Kemungkinan pengerjaannya atau kualitas campuran semennya kurang.
“Proyek pembangunan ruang rawat inap untuk ruang perawatan wanita RSUD Weda, baru dibangun tapi tembok bangunan hampir semua ruangan sudah retak (tidak sesuai bastek),”ujar Alvius Poda, warga Desa Wairoro Kecamatan Kota Weda Kabupaten Halmahera Tengah, kepada media ini, Minggu (05/06/2022).
Dia pun tak mengetahui pasti penyebab dinding ruangan retak hampir setiap ruangan yang baru dibangun. ”Kemungkinan pengerjaannya atau mungkin campuran semennya kurang,”ungkapnya.
Sementara Dirut RSUD Weda Selvia D Dango mengaku terkait keretakan bangunan nanti tanya ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena dia yang lebih mengetahui petunjuk teknisnya.
“Tembok bangunan yang retak bukan tanggung jawab pihak RSUD, yang lebih tahu jelas adalah PPK proyek tersebut,”ucap Selvia singkat kepada media ini.
Bambang mengaku proyek pembangunan rawat inap untuk perawatan wanita RSUD Weda tidak masalah.
“Proyek sudah selesai dikerjakan dan sejauh ini tidak ada komplen terkait pekerjaan tersebut,”kata Bambang kepada media ini via handphone belum lama ini.
Dia menambahkan, terkait keretakan tembok bangunan tersebut, pihaknya meminta wartawan silahkan menulis.
“Jadi kalau ngoni mo muat silahkan itu ngoni pe hak, karena proyek itu dia mo jadi apa yang tanggung jawab saya,”tegasnya.(dod)