Manajemen Pengelolaan Amburadul, Yayasan Bina Dhuafa Diambil Alih

  • Whatsapp
Pendiri Yayasan Bina Dhuafa, Arifin Jafar

TERNATE,HR – Pendiri Yayasan Bina Dhuafa berencana mengambil alih yayasan dan mengganti pengurusnya, setelah pengurus lama bertanggungjawab atas laporan keuangan dari tahun 2014 – 2023. Buktinya, manajemen pengelolaan yayasan ini terkesan amburadul, karena tidak ada transparansi.

“Saya akan mengganti badan pengurusnya, dengan catatan pengurus yang lama harus mempertanggungjawabkan dulu seluruh laporan keuangan mulai dari 2014 -2023, karena kita tidak mengetahui pendapatan dan pengeluarannya berapa di distribusi untuk pendapatan amal jariyah dalam bentuk sadaqah terhadap dhuafa kapan dilaksanakan,” tegas Pendiri Yayasan Bina Dhuafa, Arifin Jafar usai rapat dengar pendapat dengan DPRD, Selasa (17/1/2023).

Arifin menjelaskna, kedatangannya di DPRD untuk menghadiri undangan dari komisi gabungan DPRD terkait gedung Dhuafa Center maupun Yayasan Bina Dhuafa yang belakang saat ini menjadi polemik atas tidak transparansinya pengelolaan tersebut.

“Saya baru mengetahui secara jelas yang memiliki dasar hukum saya itu salah satu pendiri Yayasan Bina Dhuafa tersebut, pada tanggal 18 September 2022. Bisa bayangkan saya baru mengetahui saya itu salah satu pendiri Yayasan Bina Dhuafa yang mengelola gedung Dhuafa Center,” akunya.

Katanya, pengelola selama ini tidak pernah melaporkan ke pihaknya sebagai pendiri yayasan baik manajemen pengelolaan, distribusi pendapatan atas hasil pengelolaannya tidak dilaporkan. Pihaknya baru dilaporkan ketika ada masalah yang muncul. Tapi sebagai wujud tanggungjawab dirinya ini sebagai salah satu pendiri yayasan seperti tertuang dalam akta notaries meski itu baru diketahui 2022 lalu, padahal yayasan ini awalnya mulanya punya tujuannya mulia yakniu menghimpun dana dari infaq dan sadaqah PNS itu berarti jelas milik PNS Kota Ternate yang masih aktif maupun sudah pensiun secara otomatis ini milik publik.

“Yayasan ini diberi amanah mengelola Dhuafa Center atas hibah dari Pemerintah Kota Ternate, tapi dalam pelaksanaannya pengelola ini tidak transparan. Dimana tidak bisa mempertanggungjawabkan manajemennya dengan baik,” ujarnya.

Setelah diketahui masuk sebagai pendiri yayasan Bina Dhuafa, kata dia pihaknya memerintahkan ke pengelola untuk segera membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dari tahun 2015, dan dilaporkan ke pendiri cash flow dan bukti pengeluaran serta bukti pemasukan, dia juga meminta rekening koran yayasan. “Selama ini saya pendiri tapi saya tidak tahu, harusnya pengelola menyampaikan ke kami,” ucapnya.

Disamping itu, tujuan pendirian gedung Dhuafa Center tersebut ketika itu dirinya menjabat sebagai Wakil Wali Kota, karena saat itu pihaknya bersama mantan Wali Kota berdiskusi pengelolaan gedung tersebut dengan mendirikan sebuah yayasan, karena saat itu Bazda tidak bisa melakukan komersial tujuan pendiri yayasan itu punya tujuan mulia dimana keuntungan dari hasil pengelolaannya dapat dibagikan ke kaum Dhuafa dan anak yatim.

“Tapi proses pembentukan yayasan itu kami tidak dilibatkan lagi sampai dengan tahun 2022 baru diberitahukan dokumennya kami pendiri, ini karena setelah dipanggil di Kejaksaan baru pengelolanya bingung dan datang membawa dokumen itu kalau saya pendiri, padahal mendirikan yayasan dengan uang saya, tetapi ketika jadi pengelolanya urus sendiri tidak dilaporkan kepada kami, dan saya dalam rapat DPRD itu memberikan keterangan yang jelas tadi,” bebernya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *