TERNATE, HR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ternate Utara, Senin (13/2/2023) resmi dihelat. Dimana, musrenbang kali ini melibatkan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Ternate.
“Musrenbang kecamatan dimulai Senin dengan Kecamatan Ternate Utara. Wali Kota sendiri yang akan membuka musrenbang tersebut. Kemudian, hari Selasa kita ke Moti, karena dirangkaikan juga dengan panen ikan nila yang merupakan budidaya dari masyarakat disana,” jelas Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Minggu (12/2/2023).
Kata Rizal, pihaknya fokus di kantor camat sebagaimana biasanya diatur dalam Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional melibatkan stakeholder.
“Keterwakilan dari kelurahan juga kami undang, terus pihak – pihak terkait juga kami undang untuk besok,” ujarnya.
Rizal mengaku, ada delapan OPD yang mendampingi Wali Kota dan dilibatkan full dalam mekanisme sistem diskusi yang pertama, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Disperindag.
Menurut dia, OPD minta dilibatkan full, karena presentasi dari sejumlah usulan yang telah diselenggarakan di tingkat kelurahan hampir keterlibatan OPD ini berkaitan langsung dengan tupoksi dan tugas fungsi dari OPD tersebut.
“Kita melibatkan OPD ini, biar besok mekanisme dia berjalan maksimal untuk melihat mana yang urgen dan skala prioritas. Saya berharap pimpinan OPD berbaur di kelompok yang kami bagi seperti bidang ekonomi, bidang sosial budaya, dan bidang fisik prasarana,” bebernya.
Tambahnya, musrenbang nanti berakhir di Batang Dua, di Pantai Sagu, Tifure.
“Rencana kita tidak lakukan di Mayau, tapi kita buat di Pantai Sagu Pulau Tifure. Karena selama ini kita tidak pernah sampai disana, kemarin Wali Kota minta di Tifure dan setelah hasil konfirmasi saya ke camat, kita bisa pakai KM Sabuk 86 berkoordinasi dengan Dishub agar bisa pakai sampai di Tifure,” sembari mengataka, satu minggu setelah Musrenbang kecamatan, penyelenggaran forum RKPD untuk musrenbang kota bisa dilakukan paling lambat akhir Februari atau awal bulan Maret.(nty)