TERNATE, HR – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026 akan dijadwalkan pada Kamis (26/8/2021) pekan depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menjelaskan, setelah dilakukan persetujuan tanda tangan nota ranwal RPJMD bersama DPRD yang sudah disepakati nota kesepakatan menjadi salah satu syarat dalam proses mematangakan RPJMD selanjutnya dokumen RPJMD sudah dikosultasikan ke Bapedda Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, setelah menyampaikan ranwal RPJMD Kota Ternate ke Bapedda Provinsi Malut dan nantinya bakal sampaikan ke Gubernur yang berupa ranwal RPJMD dan surat permohonan salah satunya adalah nota kesepakatan yang sudah disepakati bersama DPRD.
Dikatakannya, dokumen ranwal RPJMD sudah dikonsultasikan ke Bapedda Provinsi Maluku Utara, tahapan selanjutnya pada hari Senin (23/8) nanti bakal sudah ada hasil dari rekomendasi yang diterbitkan Gubernur Maluku Utara ke Pemerintah Kota Ternate.
“Sebelum dimulai acara konsultasi dengan provinsi, dokumen ranwal RPJMD dilakukan penyerahan secara langsung ke Bapedda Provinsi Malut dan Senin pekan depan mungkin sudah ada rekomendasi yang diterbitkan Gubernur,” ucapnya.
Lanjutnya, setelah sudah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Malut. Hal itu menjadi dasar untuk melakukan musyawarah pembangunan atau Musrenbang RPJMD Pemerintah Kota Ternate.
Meski begitu, proses untuk melengkapi dokumen RPJMD sangat panjang yang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 86 Tahun 2017, dan semakin banyak tahapan yang dilewati itu tujuannya bisa menciptakan suatu produk dokumen perencanaan semakin matang.
Tambah dia, Musrenbang ini dilakukan, untuk membahas, mensinkronkan rencana program, kegiatan pembangunan daerah agar mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan akhir RPJMD tahun 2021-2026.
”Tujuan akhirnya, agar tepat sasaran, strategi arah kebijakan pembangunan dan program organisasi erangkatp daerah sebagai pelaksanaan tugas,” tutupnya.(nty)