TOBELO,HR — Satu Narapidana kasus Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo diketahui berisial MIH alias Ikbal kelahiran Ternate, 14 Oktober 1996, ditemukan meninggal gantung diri di dalam kamar mandi Lapas pada Minggu (20/03/2021).
Ikbal sendiri merupakan narapidana dengan perkara 111 ayat 1 UU nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, dimana lama pidana 1 yakni 5 tahun dan lama pidana 2 yakni 9 Tahun. Sementara itu, Ikbal masuk di lapas sejak 3 November 2019 dengan tanggal ekspirasi yakni 14 Januari 2033.
Dimana berdasarkan kronologis kematian narapidana yakni tepatnya pukul 12.30 Wit, Ikbal telah bersiap untuk melakukan sholat dzuhur, namun justru pada pukul 13.00 Wit, Ikbal malah ditemukan telah gantung diri didalam kamar mandi menggunakan sarung bantal guling berwarna biru merah. Dimana Ikbal sendiri tidak memiliki riwayat penyakit serius selama berada didalam lapas. Pihak Lapas sendiri sempat membawa lari korban ke RSUD Tobelo dan dilakukan resusitasi jantung paru oleh petugas kesehatan, namun pukul 13.33 Wit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.
Akibat peristiwa yang terjadi, pihak Lapas Tobelo menghubungi keluarga korban. Selain itu, Kalapas Kelas IIB Tobelo telah mealporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait peristiwa yang terjadi.
Kalapas Kelas IIB Tobelo Romi Nivitrion mengatakan peristiwa ini diketahui pertama oleh penghuni seusai sholat dzuhur. “Informasi korban lagi wudhu di kamar mandi. Namun terjadi kejanggalan dikarenakan korban tidak keluar sehingga didobrak pintu sel tahanan. Meski demikian saat itu masih ada detak jantung namun ketika dibawa ke RSUD Tobelo sekitar pukul 13.33 wit namun nyawa korban tak tertolong,” jelasnya.
Romi juga menyebutkan bahwa kasus gantung diri seperti ini, sulit untuk dideteksi. Hal tersebut dapat dicontohkan seperti kasus yang dialami Ikbal dimana diketahui akan sholat namun justru sebaliknya. “Harapan kami kejadian ini tidak terjadi lagi, namun kami pihak Lapas akan melakukan evaluasi, serta rutin untuk dilakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi agar napi tidak menyimpan benda tajam yang membahayakan diri maupun penghuni lapas lainnya,” tutupnya (man)
Napi Narkoba di Lapas Tobelo Meninggal Gantung Diri
