LABUHA, HR–-Nasib Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan Helmi Surya Botutihe, menunggu hasil audit Inspektorat Halsel. Pasalnya, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Helmi Surya Botutihe dinilai paling bertanggung jawab terkait raibnya anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, yang diploting dalam satu tahun anggaran tahun 2021 sebesar Rp 8 Milyar. Namun baru terhitung 5 bulan anggaran tersebut raib tak tersisa, terpaksa operasional Bupati dan Wakil Bupati menggunakan biaya sendiri.
“Dalam 7 hari kedepan saya fokus kerja Inspektorat Halsel, sesuai deadline yang kami berikan kepada inspektorat jika hasil audit kami ragukan, saya akan audit khusus yang disebut audit investigasi, jika Inspektorat main – main, akan saya proses hukum, saya undang khusus pihak hukum,”tegasnya.
Lanjutnya, kondisi birokrasi Halsel saat ini status kronis stadium akhir, sehingga siapapun yang terlibat tidak akan diampuni, jika terbukti akan diproses hukum.
“Kita lihat dulu hasil auditnya, saya sudah periksa semua, saya mau lihat kerja Inspektorat, yang saya tangkap, proyek yang anggaran besar didahulukan kemudian tender belakangan, ini gila!!! Intinya hasil audit saya buka untuk umum, siapapun yang terlibat kita serahkan ke pihak hukum, tidak pandang bulu,”ancamannya tegas. (echa)