TALIABU,HR-Astaga selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Prawisata Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) ternyata masih kosong.
Kepala Dinas Prawisata Taliabu Muh Ridwan Aziz saat di wawancara Selasa (14/3/2023) kemarin mengatakan Dinas Pariwisata Pulau Taliabu masih melakukan penataan wisata bahari, serta rencana master plen wisata Ratahaya.
Dia mengatakan karena lokasi Ratahaya saat ini sudah menjadi milik Pemda, sementara yang lain masih tahapan survei lahan. Apa bila lahan sudah pasti baru Pemda melakukan pengembangan.
“Tahun ini ada pengembangan sumber daya manusia. Mulai dari desa sampe ke dinas-dinas untuk melakukan promosi Prawisata melalui media sosial,”jelasnya.
Dia menambahkan untuk wisata yang berada di Holbota, dirinya akan berkordinasi dengan kepala desa Kawalo untuk membicarakan hal tersebut. Karena disatu sisi wisata itu bukan milik Pemda karena lahannya milik warga setempat.
“Untuk membicarakan wisata Holbota apa nanti di kelola oleh Desa atau dari kami, apa bila dari desa yang kelola mungkin kami dari Pemda untuk bisa berikan bantuan sarana dan prasarana,” paparnya.
Dia mengaku, selama ini belum ada pengembangan wisata dari Pemerintah Daerah, baik pengadaan sarana dan prasarana. Sementara masih dalam tahapan perencanaan, yang menjadi kendala adalah soal lahan yang saat ini.
Dia menambahkan, untuk penarikan retribusi tidak bisa keluar dari Ripda, direncanakan tahun 2024 akan direvisi Ripda terkait dengan. Sehingga selama ini tidak ada retribusi untuk tempat -tempat wisata yang ada di Pulau Taliabu.
“Hanya retribusi warung makan, hotel, kita belum bisa pastikan targetkan karena belum ada regulasi terkait penarikan retribusi . Selain itu soal akses jalan yang kurang mendukung, belum bisa apabila ada satu wisata yang sudah dikelola oleh Pemda sehingga bisa buat regulasi penarikan retribusi,” tandasnya (imt)