TERNATE, HR – Setelah tahapan pendaftaran Calon Direksi dan Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, akhirnya Panitia Seleksi (Pansel) memutuskan dan menetapkan para calon untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Dimana, dari 26 orang yang mendaftar untuk jabatan direksi dan dewan pengawas, setelah diverifikasi Pansel menetapkan 9 Calon Direksi dan 12 Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Ake Gaale yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya melalui Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak, Selasa (16/11).
Kata dia, dari tahapan seleksi administrasi ini, 21 orang calon tersebut akan mengikiuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan psikotes dan uji kompetensi dan keahlian (UKK) yang dimulai pada hari Selasa (16/11).
Menurutnya, tahapan pendaftaran yang dilakukan oleh Pansel ini agak cukup panjang, kurang lebih satu bulan, karena Pansel berkomitmen untuk mencari figur terbaik yang akan menahkodai Perumda Ake Gaale ke depan.
Lanjut Agus, Pansel menganggap cukup waktu untuk memulai proses seleksi sebagamana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD; Permendagri 37 Tahun 2018 tentang pengangakatan dan pemberhentian anggota dan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang perusahaan umum daerah air minum Ake Gaale Kota Ternate.
Apalagi saat ini sebahagian masyarakat Kota Ternate, diperhadapkan pada krisis air bersih. Tentu tugas dan tanggung jawab bagi mereka yang dinyatakan lolos sebagai direksi maupun dewan pengawas cukup berat dalam melakukan langkah-langkah revitalisasi dan optimaliasi air bersih.
Agus mengatakan, Pansel bertugas memilih calon direksi dan dewas yang memiliki kompeteni terbaik, baik dari aspek manejerial maupun dari aspek tata kelola.
“Ini menjadi harapan Wali Kota, agar mereka yang terpilih benar-benar mampu dan dapat menyelesaikan permasalahan distribusi air. Jadi senahai pansel, saya menepis tidak ada calon titipan. Semua terbuka dan proses ini sangat transparan,” cetusnya.
Dikatakannya, masyarakat diminta mengawal, sebagai bagian uji publik apabila ada informasi lain terkait integritas para calon. Kalau ada laporan terkait figur-figur tertentu silahkan, itu bagian dari uji publik. Karena yang paling utama adalah mereka yang memiliki komitmen dan integritas agar masalah tata kelola air ini bisa terwujud.
Selain itu, para calon yang terpilih akan disodori kontrak kinerja, sehingga apabila dalam oleh PKM atau Wali Kota, apabila di kemudian hari mereka tidak mampu makan akan menjadi bahan evaluasi bagi Wali Kota sebagai KPM.
Berikut nama-nama Calon Direksi, yang dinyatakan Lulus yaitu :
1. Abubakar Adam
2. Anwar Hasyim
3. Halis Ahmad
4. Maslan Deis
5. Malik Abaiyo
6. Muhdar Assagaf
7. Rita Wahyuni
8. Sahrani Samadayo
9. Syafruddin
Calon Direksi yang Tidak Lulus yaitu :
1. Mirsa G. H.Hasyim
2. Suharto Kahar
3. Jufri M Soleman
Calon Dewan Pengawas yang dinyatakan LULUS yaitu :
1. Ahmad Kamis
2. Abdullah Bandang
3. Asrudin Hormati
4. Auzer Zainul
5. Firman Sjah
6. Halid Thalib
7. Irwan Abdul Gani
8. Kadri Daud
9. Nasir Ibrahim
10. Safruddin M Nur
11. Suwibno Nurmindin
12. Taufik Abdullah
Calon Dewan Pengawas yang dinyatakan TIDAK LULUS yaitu :
1. Burhan Zakaria
2. Sudin Dero. (nty)