Pembayaran TPP ASN di Ternate Masih Terganjal Persetujuan Kemendagri

  • Whatsapp
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh

TERNATE, HR—Pemerintah Kota Ternate menganggarkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Ternate dalam setahun sebesar Rp83 milyar lebih. Namun, pembayaran TPP di bulan Januari sampai Maret 2022 belum bisa dibayar, lantaran masih menunggu persetujuan Biro Ortala Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Edaran Mendagri memang sudah bisa dicairkan TPP, hanya saja pencairan TPP ada mekanisme yang mengatur,” aku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh, Rabu (23/3/2022).

Kata Abdullah, untuk Kota Ternate kurang lebih 9 dokumen yang menjadi persyaratan untuk dikeluarkannya persetejuan pembayaran TPP.

Menurutnya, persyaratan itu sudah diupload dalam aplikasi SIMONA Biro Organisasi Tata Laksana Kemendagri, namun Biro Ortala Kemendagri lagi mengverifikasi dokumen yang diupload Pemkot Ternate.

“Kita menunggu setelah verifikasi, jika tidak ada kesalahan, prosesnya nanti sampai di Kemenkeu. Tapi kalau masih ada kesalahan, mereka sampaikan ke kita untuk diperbaiki,” cetusnya.

Abdullah menegaskan, kalau sudah disetujui, pihaknya sudah mempunyai dasar untuk dilakukan pencairan dari bulan Januari – Maret.

“Kita berharap secepatanya selesai, karena ini semua kabupaten kota di seluruh Indonesia termasuk provinsi, dimana dari 514 kabupaten kota ditambah 34 provinsi ini diverifikasi oleh Biro Ortala. Jadi cukup banyak, yang disetujui baru 58 kabupaten kota, sisanya belum, termasuk Ternate,” terangnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *