TOBELO, HR — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparat Sipil Negara dan telah selesai di bagian Hukum Seda Halmahera Utara.
Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Halmahera Utara, Erasmus J. Papilaya mengatakan terkait dengan pembayaran THR disesuaikan dengan regulasi dan anggaran, ” Kita akan membayarkan hak-hak pegawai sesuai regulasi, yang penting uangnya ada,” kata Sekda, Senin (25/04/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Utara, Mahmud Lasidji menyebutkan bahwa terkait dengan realisasi THR, pihaknya telah menyiapkan regulasi baik SK dan telah disiapkan lewat Bagian Hukum Setda Halmahera Utara,” Semuanya telah disiapkan dan untuk SK penyaluran THR bagi ASN sudah selesai,” jelas Mahmud, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya pada Senin (25/03/2024).
Mahmud bilang terkait dengan THR sudah ditindaklanjuti dan disampaikan ke seluruh OPD untuk pembayaran THR yang ditetapkan sebanyak Rp 18 milyar. “Untuk pembayaran dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 1 – 2 April mendatang,” pungkasnya (man).