Pemda Halmahera Utara Gelar Rembuk Stunting, 32 desa Jadi Lokasi Khusus

  • Whatsapp

TOBELO, HR—- Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Kesehatan menggelar rembuk stunting, sebagai wujud komitmen dalam upaya mencegah dan menanggulangi stunting, bertempat di Hotel Grand Land, Senin (15/09/2022)
Kegiatan yang di buka oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum Pemkab Halmahera Utara, dr. Devie Bitjoli, di hadiri Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf Davit Sirait, Penanggungjawab Gizi Dinas Kesehatan Maluku Utara Aspar Abdul Gani, Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Utara, Selpianus Kaya, Wakil ketua PKK Halmahera Utara, Rahmawaty Suling, pimpinan OPD, para Kepala Puskesmas, Para Camat dan Kepala Desa se kabupaten Halmahera Utara.
Dalam rembuk stunting asisten II Bupati Halmahera Utara, mengukuhkan Duta Stunting dan bapak asuh stunting Kabupaten Halmahera Utara serta menandatangani Berita Acara Rembuk Stunting
Dalam sambutanya, Bupati Halmahera Utara Frans Manery yang dibacakan dr Devie Bitjoli mengatakan, satu diantara isu nasional yang harus menjadi perhatian kita adalah penurunan stunting yang mana di Halmahera Utara telah ditetapkan 32 Desa sebagai Lokus prioritas stunting di Tahun 2022.
“ Hasil survey status gizi Indonesia tahun 2021, pravelensi stunting kabupaten Halmahera Utara 30.5 persen, dan lokus stunting di kabupaten Halmahera Utara yang dihasilkan dalam analisa situasi sebanyak 32 desa,” katanya.
Menurutnya, kegiatan Rembuk Stunting mendeklarasikan kokitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiaran intervensi penurunan stunting terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam pencegahan dan penurunan stuntin terintegrasi di kabupaten Halmahera Utara, ” semoga Rembuk Stunting yang di laksanakan ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting di kabupaten Halmahera Utara,” ujarnya.
Sebelumnya Selpianus H Kaya,a Ketua Penyelenggara Rembuk Stunting, Selpianus H. kaya dalam laporannya mengatakan pelaksanaan aksi tiga, rembuk stunting yang dilaksanakan ini untuk memastikan terjadinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggunjawab layanan dengan sektor/lembaga pemerintah dan masyarakat di lokasi prioritas.” Diharapkan komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh bupati, perwakilan DPRD, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Selpianus Kaya yang juga sebagai Kadis Kesehatan Halmahera Utara mengatakan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam Renja OPD tahun berikutnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *