Pemda Tabrak Aturan, Puluhan Guru di Morotai Dimutasi ke Satpol PP

  • Whatsapp
Ketua Komisariat IMM Universitasi Pasifik Morotai, Rati Praditya

MOROTAI,HR- Tidak hanya orang tua wali murid saja yang menyesalkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai yang memutasi puluhan guru ASN ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan. Namun, hal tersebut juga dikecam oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pulau Morotai. Kebijakan Mutasi Puluhan Guru ASN ke Satpol-PP dan Dishub itu bertentangan dengan aturan.

Ketua Komisariat IMM Universitasi Pasifik Morotai, Rati Praditya, dalam keterangannya mengatakan kebijakan Pemda Morotai dengn memutasi guru di dua intansi tersebut itu sangat meresahkan karena tidak berdampak baik.”Kami nilai bahwa kebijakan Bupati tersebut tidaklah berdampak baik pada masyarakat kususnya guru dan murid,”ujarnya, Rabu (22/09).

Bacaan Lainnya

Menurut Ratih, guru adalah tenaga pengajar yang memiliki tugas dan fungsi sendiri yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam pasal 1 ayat 1 itu jelas, dimana guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, memimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah,”ungkapnya.

Itu sebabnya, kata dia, Komisasriat IMM Morotai menilai bahawa kebijakan pemerintah daerah bertentangan dengan undang-undang tersebut.

“Seharusnya pemda memiliki konsep baru untuk mengembangkan morotai dari sisi sumber daya manusia, bukan mala melakukan pemindahan guru ke satpol PP dan Dinas Perhubungan, ini adalah kekeliruan dalam berpemerintahan karena yang kami tau kalau di Satpol PP itu adalah tenga keamanan (Penegak Perda). Jadi guru tidak panatas untuk di pindahkan ke satpol PP,”katanya.

Apalagi, lanjut dia, Morotai saat ini masih minim akan tenaga pendidik (guru). Belum lagi Pemda juga memiliki misi untuk mengembakan sumber daya manusia melalui sekolah ungulan.”Jadi setidaknya guru itu di tambah bukan di kurangi atau di pindahkan ke satpol PP,”ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengaku tersinggung dan merasa di hina dengan kebijakan Pemda Pulau Morotai, apalagi, bagi mahasiswa yang besik keilmuannya guru merasa di hina, karena menurutnya hal ini tidak menghargai sebagai yang berprofesi guru.

“Guru adalah guru, tidak boleh di pindah-pindah karena ini menyangkut dengan masa depan bangsa dan kususnya di daerah morotai,”tegasnya.

“Kami minta agar Pemda mempertimbangkan ulang terkait dengan kebijakan tersebut. Karena menurut kami, ini tidak mengembagkan morotai dari sisi sumber daya manusia,”tambah tutupnya. (lud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *