TERNATE, HR – Pemerintah Kota Ternate menyampaikan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang ditandatangani Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly.
Lima ranperda tersebut terdiri dari ranperda perubahan nomenklatur BPRS dari perseroan terbatas ke Bank Perekonomian Rakyat, ranperda penyelenggaraan pangan, ranperda pemberian fasilitas insentif kemudaan penanaman modal, ranperda revisi RTRW, dan ranperda revisi rancangan perda tentang perubahan peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Ternate.
“Ada lima ranperda yang sudah resmi disampaikan suratnya ke DPRD, kalau mekanismenya nanti akan disampaikan dalam paripurna secara resmi tapi pemberitahuan awal sudah disampaikan,” kata Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya bukan hanya ranperda inisiatif Pemkot, ada juga lima ranperda inisiatif DPRD Kota Ternate yang nanti pada saat paripurna, ranperda inisiatif pemerintah akan dibahas oleh DPRD dalam tim pansus, inisiatif DPRD dibahas oleh pemerintah melalui tim hukum pemerintah.(nty)






















