SOFIFI,HR–-Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Maluku Utara memastikan hutang Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan dibayar pada akhir Februari atau awal Maret 2021.
Kepala BPKPAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, pembayaran tersebut dilakukan ketika Nomor Register (Noreg) APBD 2021 dicetak langsung melakukan proses pembayaran.
“Kami akan membayar utang sesuai dokumen yang sudah masuk pada 31 Desember 2020 dan sudah lengkap,”kata Kepala BPKPAD Malut, Ahmad Purbaya, Rabu (27/01/2021).
Selain itu, mantan Inspektur Provinsi Malut ini meminta kepada Inspektorat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dokumen yang sudah dimasukan pada 31 Desember 2020. (red)