Pemrov Malut Tunggak DBH Halut Triwulan III dan IV Rp 12 Milyar

  • Whatsapp

TOBELO, HR—- Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Triwulan III dan IV tahun 2021 hingga memasuki akhir semester belum juga di transfer oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) ke Kas Daerah Pemda Halut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, Mahmud Lasidji mengungkapkan DBH triwulan III dan IV tahun 2021, belum juga direalisasi Pemprov Malut, padahal Surat Keputusan (SK) kepala BPKPAD Provinsi Malut sudah diterbitkan dan nilai DBH sekitar Rp 12 miliar,
“ Total Anggaran yang belum di setor ke kas daerah untuk triwulan III dan IV kurang lebih Rp 12 Miliar.” ungkap Mahmud Lasidji, Rabu (12/10/2021).
Lasidji mengaku, belum mengetahui alasan dari Pemprov Malut terkait dengan keterlambatan pembayaran keuangan namun belum di realisasikan.” Kami sangat membutuhkan dana tersebut untuk membayar kegiatan-kegiatan yang sudah diprogram dalam APBD apalagi sudah diakhir tahun anggaran” ujarnya.
Lasidji berharap Pemprov segera menyelesaikan kewajibannya itu, Karena DBH tersebut menjadi hak Pemkab Halmahera Utara. “Pembayaran DBH yang sengaja digantung ini berimplikasi terhadap pelaksanaan pembiayaan program yang ditetapkan dalam APBD.” tandasnya (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *