SANANA,HR- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, diminta segera disuaut dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam pembongkaran (Pemusnahan) sejumlah aset daerah.
Pantauan media ini, aset daerah yang dimusnahkan, yakni pembangunan rumah batik dan pembangunan properti di halaman Istana Daerah (Isda) Kabupaten Kepulauan Sula.
Informasi yang dihimpun media ini, anggaran rumah batik dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 senilai Rp.120 juta. Kemudian pembangunan properti dianggarkan dalam APBD tahun 2017 sebesar Rp. 1 milyar lebih.
Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Kepulauan Sula, Halim Umafagur, kepada media ini, meminta pihak Polres Kabupaten Kepulauan Sula, untuk segera melidik dan memeriksa oknum yang terlibat dalam pemusnahan sejumlah aset daerah tersebut.
“Kita lihat kalau aset daerah inikan menggunakan anggaran Negara, jadi jika dimusnahkan berarti merugikan daerah dan Negera secara umum, hal ini perlu pihak penegak hukum melakukan penelusuran untuk ditindaklanjuti,”harapnya.(bud)