TERNATE,HR—Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tidore Kepulauan terancam dipolisikan, lantaran diduga merusak fasilitas Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara, Rabu (11/5/2022).
Juru Bicara, Iki Sukardi didampingi Pelaksana Harian (Plh) Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Arsad Sanaky mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum bagi pelaku pengrusakan Sekretariat tersebut.
“Kami akan membawa ini ke jalur hukum, karena ini sudah melanggar hukum dengan adanya pengrusakan barang-barang di kantor,” aku Iki.
Dikatakannya, soal tuntutan dalam aksi tersebut, Iki mengaku pihaknya akan segera mengembalikan posisi Korcab partai sebelumnya, yakni Syachril Marsaoly.
“Kami akan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan mereka, tetapi harus melalui rapat. Kami tunggu Ketua DPD balik dari luar kota baru kami lakukan rapat,” cetusnya.
Iki menyatakan, Partai Gerindra merupakan partai yang bersifat terbuka. Dimana, Partai Gerindra membuka diri bagi siapa saja yang bertekad memajukan partai. Sehingga, jika disebut DPD menyalahi aturan dan tidak prosedural, itu keliru.
”Gerindra membuka diri bagi siapa saja yang mau memajukan partai. Tidak serta-merta harus menjadi pengurus untuk menjadi Korcab,” tutupnya.(nty)