Oknum Pemdes di Morotai Diduga Cabuli Anak Tiri

  • Whatsapp
Ilustrasi

MOROTAI,HR-Setelah beberapa pekan lalu kita digegerkan dengan maraknya Kasus pencabulan anak di bawah umur. Kini kembali terjadi di Kabupaten Pulau. Bunga (15) seorang pelajar SMP di Morotai menjadi korban aksi bejat JM (42) yang juga selaku ayah tiri yang merupakan warga Desa Juanga itu merupakan salah satu Oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Dehegila Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).

Pelaku yang merupakan ayah tiri korban (bunga,red) yang seharusnya melindungi dan menjaga kehormatan anak tirinya itu lantas sebaliknya. Peristiwa pilu itu bermula tejadi pada bulan Ramadhan kemarin, ketika sang ibu korban sedang keluar rumah.

Atas perbutan sang JM (42), sehingga ibunda korban, Nuharia Ladodi langsung membuat laporan polisi Nomor: LP/B/38/V/2022/SPKT/Polres P. Morotai/ Polda Malut, tertanggal 10 Mei 2022 pukul 11.00 WIT.

Ibu kandung korban, Nuharia Ladodi, kepada awak media mengatakan, kronologi kejadian waktu saya hendak keluar dari rumah, kemudian pelaku memaksa korban untuk berbuat.

“Pelaku memaksa korban melakukan bejat pas dalam bulan Ramadhan kemarin, dan perbuatan ini sudah berkali-kali,”cerita Nuharia, ketika dikonfirmasi melalui via telephone, Rabu (11/05/2022).

Kata Nuharia, masalah ini baru diketahuinya setelah korban menceritakan kepada neneknya pada Sabtu tanggal 7 Mei 2022, dan setelah itu neneknya memberitahukan kepadanya.”Jadi pasca dia punya nenek kasih tahu kepada saya, itu pelaku sudah mendengar dan pada Minggu esoknya dia (pelaku) langsung melarikan diri dari rumah. Setelah melihat pelakunya sudah tidak berada di rumah, saya langsung melaporkan ke pihak kepolisian,”ungkapnya.

Ditanya, apakah sudah dilakukan pemeriksaan dokter terhadap korban, Nuharia mengaku, untuk pemeriksaan di dokter terhadap anaknya sudah kami lakukan.

“Saya sudah bawah anak saya ke RSUD, dan dokter mengatakan bahwa untuk hasilnya nanti besok baru keluar, karena baru dilakukan pemeriksaan,”akunya

Sementara Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Morotai, AIPTU Ihnan Banyo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.

“Betul laporannya sudah kami terima, dan saat ini dalam proses pemeriksaan, baik korban maupun pelaku,”akunya.

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui sudah melarikan diri dari rumah korban.

“Jadi setelah kami terima laporan, kami langsung bergerak melakukan pencarian, dan saat ini pelaku sudah kami amankan,”jelasnya.

Setelah pemeriksaan ini, kata ihnan, proses selanjutnya akan masuk pada tahap penyidikan dan kemungkinan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini masih penyelidikan. Tapi, secepatnya kita akan lakukan penetapan tersangka,”katanya.(lud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.