Hal itu disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unkhair dan Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) di Aula Mapolres Ternate, Jumat (20/2/2026), yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama.
Menurut Prof. Abdullah, kolaborasi dunia akademik dan institusi kepolisian menjadi fondasi penting dalam menjawab perubahan sosial politik yang bergerak cepat.
“Tantangan kebangsaan semakin kompleks, sehingga membutuhkan sinergitas antara pendidikan tinggi dan kepolisian,” ujarnya.
Prof. Abdullah menekankan, kampus sebagai agent of change dan center of excellence tidak boleh hanya berada di “menara gading”. Konsep Kampus Berdampak, kata dia, harus diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam menyelesaikan problem sosial di tengah masyarakat.
Prof. Abdullah juga menyebut pembentukan Pusat Studi Kepolisian di Unkhair diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan dengan Polda Malut, terutama dalam penguatan riset prediktif terkait potensi konflik sosial, radikalisme, maupun isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Jika Polri memiliki kekuatan dalam penegakan hukum dan keamanan, maka kampus memiliki kekuatan dalam analisis, riset, dan inovasi. Kolaborasi ini adalah pertemuan antara kekuatan intelektual dan kekuatan eksekusional,” tuturnya.
Terkait dinamika wacana penempatan Polri di bawah kementerian, Prof. Abdullah menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 30 UUD NRI 1945, kepolisian merupakan alat negara di bidang pertahanan dan keamanan yang berkedudukan langsung di bawah Presiden, berbeda dengan kementerian negara yang diatur dalam Pasal 17 UUD 1945.
“Unkhair mendukung sepenuhnya Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara di bidang pertahanan dan keamanan yang berkedudukan langsung di bawah Presiden,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M. Si, dalam sambutannya menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergitas antar lembaga secara profesional dan berintegritas.
Ia berharap perjanjian tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diwujudkan dalam program nyata yang terukur dan berkelanjutan bagi masyarakat Maluku Utara.
Kegiatan itu dihadiri Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono, M. Si, Wakapolda Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.HUM, para pejabat utama Polda Malut, serta para Kapolres jajaran. Dari Unkhair, turut hadir Wakil Rektor I Dr. Hasan Hamid, M. Si, Wakil Rektor III Jamal Hi. Arsad, SH., MH, Kepala LPPM Unkhair Prof. Dr. Sundari, S. Pd., M. Pd, para dekan di lingkungan Unkhair, serta tamu undangan lainnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai momentum mempererat kebersamaan antara jajaran kepolisian dan sivitas akademika Unkhair.(red)























