TOBELO, HR — Personil Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Halmahera Utara bersama dengan Porsonil Subdenpom XVI/ 1-1 Tobelo Angkatan Darat berhasil amankan mobil yang diduga membawah Bahan Bakar Minyak (BBM) saat melakukan pemeriksaan/razia kendaraan angkutan barang di Halmahera Utara.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, S. H. S. I. K mengatakan sasaran pengecekan kendaraan roda emapt (R4 dan R6) angkutan barang yang keluar melintas dari Wilayah Halmahera Utara guna melakukan upaya pencegahan peredaran/penjualan minumas keras dan bahan bakar minyak yang keluar dari Wilayah Halmahera Utara.
“Polsonil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Halut bersama dengan Porsonil Subdenpom XVI/ 1-1 Tobelo Angkatan Darat juga memastikan agar pengendara yang melintas tidak membawa barang – barang terlarang berupa Senjata Api, Senjata Tajam dan lain sebagainya.” katanya, Minggu (22/12/2024).
Kapolres bilang dalam kegiatan razia kendaraan itu, anggota menemukan pengendara membawa miras jenis cap tikus dan BBM subsidi jenis minyak tanah,
” Pada kendaraan R4 nopol DB 1859 QS Toyota Terios menemukan 1 gelon Miras cap tikus di dalam mobil angkutan barang di Desa Tobe Kecamatan Tobelo Selatan kemudian mobil Grenmax warna putih tidak ada nopol membawa minyak tanah sebanyak 24 gelon untuk keperluan Pajeko.” jelasnya.
Mantan Kapolres Halmahera Tengah ini menambahkan sekira pukul 05.00 wit Unit Opsnal dan anggota Subdenpom XVI /1-1 Tobelo juga mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang di curigai mengangkut BBM jenis Petramax dengan tujuan Weda Kabupaten Halmahera Tengah, anggota kemudian lansung menuju ke TKP di desa Tomahalu kecamatan Tobelo Selatan dan mendapati 2 unit Mobil Daihatsu Granmax dengan Nopol AD 8447 AC berisi Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite sebanyak 80 gelon dan 31 buah gelon kosong, dan Daihatsu Nopol DB 8178 BL dengan muatan sebanyak 97 gelon kosong untuk persiapan mengisi BBM Petramax, ” Anggota mengamankan 15 gelon Petramax yang diduga akan di jual ke pembeli dari Weda. Saya juga perintahkan Kasat Reskrim untuk tindak tegas sesuai mekanisne hukum,” ujarnya.
Untuk barang bukti yang di amankan berupa 2 unit mobil Daihatsu Grandmax, 95 gelon berisi BBM jenis Petramax, 128 gelon kosong, 24 gelon berisi BBM jenis Minyak Tanah, 1 gelon cap tikus (man).
Personil Satreskrim Polres Halut dan Subdenpom XVI/1-1 Tobelo Berhasil Amankan 3 Ton BBM dan Miras
