TALIABU,HR—-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) mengusulkan anggaran Pilkada pada 2024 mendatang sebesar Rp. 9 milyar lebih.
Sekretaris Bawaslu Pulau Taliabu Amin Ata Sahafi S.Sos, mengaku anggaran Pilkada 2024 akan diusulkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulau Taliabu.
“Ini yang kami usulkan adalah rencana anggaran pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Taliabu 2024 mendatang,”ungkapnya kepada wartawan, Senin (13/03/2023).
Menurutnua, untuk anggaran Pilkada 2024, ada peningkatan karena Pilkada sebelumnya, anggaran untuk pengawasan diusulkan sebesar Rp. 6,5 milyar.
“Jadi usulan kali ini ada sedikit peningkatan,”tuturnya.
Dia menambahkan, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) anggaran pengawasan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) I, sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati melalui APBD II.
Sementara Pemda Pulau Taliabu melalui Kepala Kesbangpol Sutomo Teapon, mengatakan saat ini masih dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Nanti dibahas baru ada kesepakatan bersama antara Pemda dan Bawaslu Pulau Taliabu,”singkatnya.(imt)