TALIABU,HR-Menyambut Bulan Puasa atau Ramdhan 1444 Hijriah, seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara akan ditutup sementara waktu sampai selesai Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini disampaikan Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, kepada wartawan di ruang kerja, Senin (13/3/2023).
“Tempat hiburan, karaoke tutup selama bulan Ramadhan baik siang ataupun malam hari,”ujar AKBP Totok Handoyo.
Kapolres mengatakan, terkait larangan ini pihaknya sudah sampaikan ke jajarnya untuk sementara tempat hiburan malam ditutup sementara selama Ramdhan.
“Kami tidak mau menerima adanya aduan dari masyarakat bahwa masih ada kafe dan karaoke yang buka pada bulan Ramadhan,”ucapnya.
Kapolres berharap, pengelola tempat hiburan seperti kafe dan karaoke tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan tahun ini.
“Akan kita imbau, kita berikan pemahaman terlebih dahulu tentunya. Dan saya minta untuk mengerti, kalau melanggar tetap buka, ya akan kita tutup,”tegas.
Dia menambahkan, untuk menjaga Kamtibmas di Pulau Taliabu, Polres Pulau Taliabu dan jajaran saatini sementara melakukan operasi pekat.
“Dengan adanya operasi pekat, semoga Kamtibmas selalu terjaga aman dan kondusif,” tandasnya.(imt)