Pilkada 2024, KPU Pulau Taliabu Usulkan Anggaran Sebesar Rp 28 Milyar

  • Whatsapp
Sekretaris KPU Pulau Taliabu Musdi Bakarati

TALIABU,HR—-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp 28 Milyar.

Sekretaris KPU Pulau Taliabu Musdi Bakarati mengatakan anggaran hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, sebelumnya dibahas KPU Kabupaten/Kota dalam rapat koordinasi bersama KPU Pusat. Rapat koordinasi tersebut untuk membahas penyusunan anggaran Pilkada 2024 di masing-masing daerah.

“Sesuai kebutuhan Pilkada 2024, KPU Pulau Taliabu mengusulkan anggaran sebesar Rp 28 Milyar lebih,”ungkapnga kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/05/2024).

Menurutnya,  setelah penyusunan anggaran pada November 2022 kemarin, pihaknya bersama komisioner langsung temui Pemerintah Daerah dalam ini Bupati Pulau Taliabu, guna menyampaikan usulan anggaran tersebut.

“Sesuai dengan ketentuan dan mekanisme, untuk usulan anggaran harus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baru setelah itu dibahas bersama Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
(TPAD),”jelasnya.

Dia menambahkan, untuk anggaran Pilkada 2020 lalu, KPU Pulau Taliabu mengusulkan anggaran sebesar Rp 20 Milyar, hanya saja yang diakomudir sebesar Rp 13 Milyar lebih.

“Untuk usulan anggaran Pilkada 2024, sampai saat ini KPU belum mengetahui hasil, sudah dibahas oleh Pemda atau belum,”ucapnya.

Musdi mengaku beberapa bulan lalu pihak Kesbangpol menggelar rapat bersama KPU, membahas juga terkait dengan anggaran Pemilu. Namun selanjutnya pihaknya belum mengetahui hasilnya.

‘Seharusnya ada kejelasan dari Pemda, karena mengingat tahapan ini berjalan di akhir tahun ini, otomatis dari sisi pembiayaan itu juga harus dialokasikan di tahun ini,”tandasnya.

Sementara Pemerintah Daerah Pulau Taliabu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sutomo Teapon mengatakan, terkait anggaran Pilkada 2024 masih menunggu arahan selanjutnya.

“Untuk pembahasan anggaran Pilkada 2024 kami masih menunggu arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda),”singkat.(imt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.