TOBELO, HR —– Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra memimpin langsung apel pelepasan personel Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Halut di halaman Makodim 1508/Tobelo Jln. Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Senin (26/4/2021).
Dalam arahannya Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra mengatakan, gelar pasukan ini sangat penting dilakukan sebagai langkah untuk mengetahui kesiapan personel yang akan digunakan sebagai operasional kesiapsiagaan pengamanan.
“Seluruh prajurit harus mematuhi kewajiban dan larangan yang dituangkan dalam buku saku prajurit tentang netralitas TNI, tetap berikan rasa aman kepada masyarakat serta tetap jaga kondusifitas wilayah selama melaksanakan kegiatan pengamanan,” katanya.
Dandim menegaskan bahwa dalam netralitas TNI telah dituangkan dalam Undang Undang RI Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan. “Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis.”
“Tetap jaga netralitas TNI selama melaksanakan pengamanan dan pegang teguh prosedur saat melaksanakan tugas pengamanan,”tuturnya.
“Seluruh personel tetap memegang teguh netralitas TNI, selalu waspada terhadap setiap ancaman yang setiap saat bisa datang serta pengamanan personil maupun materiil yang digunakan,”ingatnya.
Untuk diketahui, Dandim 1508/Tobelo memberangkatkan 1 SSK personel TNI dari Kodim 1508/Tobelo membackup Polres Halut dalam melaksanakan pengamanan PSU di lima titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa Tetewang kecamatan Kao Teluk, Lokasi PT. NHM, kecamatan Malifut, Desa Rawajaya kecamatan Tobelo dan Desa Supu kecamatan Loloda Utara. (WYU-1508/mn).