TOBELO, HR—– Pemilik akun facebook Enda Greal Doya Tigele inisial HD yang diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial Facebook, telah diamankan Polres Halmahera Utara (Halut), di desa Kusuri kecamatan Tobelo Barat, Senin (24/05/2021).
Bahkan pemilik akun tersebut, telah di jemput Dit Reskimsus Polda Maluku Utara, untuk proses penyelidikan.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Prio Utomo Teguh Santoso melalui
Kasubag Humas Polres Halut AKP. Mansur Basing mengatakan pelakunya sudah diamankan dan dilimpahkan ke Polda Maluku Utara,” Terkait kasus dugaan penistaan agama, Polres Halut hanya beck up, Polres Morotai namun pelakunya sudah di jemput Krimsus Polda Malut,” kata Kasubag Humas Polres Halut AKP Mansur Basing, Selasa (25/05/2021).
Mansur menuturkan bahwa komentar pemilik akun tersebut diduga mengarah pada terganggunya situasi Kamtibmas. Karena itu dia diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” penanganannya di Polda Malut,” ucapnya.
Seperti diketahui, setelah komentarnya viral di medsos, kemudian Pemilik akun facebook Enda Greal Doya Tigele menyampaikan permohonan maaf dan mengaku akunnya di bajak dan chat maki-makian terhadap agama/Muhammad (mn)
Polda Malut Tangani Akun Enda Greal Doya Tigele, Diduga Menistakan Agama
