WEDA,HR—-Polisi menangkap seorang pelaku pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, di areal Industri Smelter D Gudang 13 PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Desa Gemaf Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
Tersangka IS (20) adalah warga Desa Were Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara. Dia diduga membunuh WNA asal Tiongkok bernama Wang Zhenye. Sebelumnya, IS dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka IS berhasil melarikan diri selama dua bulan dan akhirnya tersangka pembunuhan WNA asal Tiongkok bernama Wang Zhenye ditangkap di tempat persembunyian di kompleks pertambangan Batu Bacan di Desa Doko, Pulau Kasiruta, Kabupaten Halmahera Selatan,” kata Kapolres Halteng Ajun Komisaris Besar Moh Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim Polres Halteng Iptu Taufik Saimima, Rabu (29/6/2022).
Menurutnya, pencarian terhadap pelaku dilakukan mulai menyusuri daratan dan kepulauan di Kabupaten Halsel mulai dari Kecamatan Gane Barat, Gane Timur, Kecamatan Kayoa, dan Kecamatan Obi Selatan, akhirnya IS ditangkap Tim Gabungan Resmob Cokaiba Polres Halteng dan Tim Opsnal Nireus yang dipimpin Kasat Reskrim.
“Tim berhasil menangkap tersangka di pegunungan kompleks pertambangan Batu Bacan, di Desa Doko, Pulau Kasiruta, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halsel,” ujarnya.
Dia mengaku, pencarian tersangka yang memakan waktu hampir dua bulan akhirnya membuahkan hasil setelah Tim Opsnal Cokaiba Polres Halteng menemukan tersangka.
“Alhamdulillah atas semangat Tim Resmob Cokaiba Polres Halteng dibantu anggota Opsnal Nireus Polres Halsel tersangka dapat ditangkap,”ujarnya.
Setelah ditangkap tim gabungan, selanjutnya IS dititipkan ke Rutan Polres Halsel untuk dibawa ke Rutan Polres Halteng. Tersangka tiba di Rutan Polres Halteng pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 00.25 WIT setelah menempuh perjalanan dari Bacan menuju Saketa menggunakan jalur laut.
Sebelumnya diketahui, warga asal Tiongkok, bernama Wang Zhenye meninggal dunia usai dipukul menggunakan pipa besi. WNA tersebut merupakan karyawan PT IWIP berinisial WZY.
Insiden itu terjadi pada Sabtu 16 April 2022 sekitar pukul 02.40 WIT di Area Industri Smelter D Gudang 13 PT IWIP, tepat di Desa Gemaf.
Penganiayaan dilakukan oleh tersangka IS (20) yang adalah warga asal Sidangoli, Halmahera Barat. Dia juga merupakan karyawan PT IWIP.
Awalnya, pelaku tengah terlibat adu mulut dengan korban. Tidak lama kemudian pelaku langsung mengambil sepotong pipa besi dan menghantamnya ke bagian tubuh korban.
Pertama, pelaku memukul pipi bagian kanan korban sebanyak satu kali dengan menggunakan kepalan tangan kiri hingga korban terjatuh ke lantai. Saat korban terjatuh ke lantai pelaku kemudian menghantam kepala korban dengan sepotong pipa besi sebanyak tiga kali sehingga korban tak sadarkan diri saat itu.
Setelah insiden itu, pelaku langsung melarikan diri. Sementara sejumlah saksi yang berada di sana saat itu, langsung membawa korban ke Klinik PT IWIP untuk dirawat. Setelah beberapa jam mendapat perawatan, korban sudah dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka serius pada bagian kepala.(dodi)