Polres Halut Sita Puluhan Liter Cap Tikus Dari Ibu Rumah Tangga di Tobelo

  • Whatsapp

TOBELO, HR—- Satu Gelong minuman keras jenis Cap tikus ukuran 25 liter, 9 kantong dan 4 botol cap tikus disita oleh Polres Halmahera Utara pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi di Kota Tobelo.
Operasi Pekat tersebut memang menyasar minuman keras, prostitusi, dan judi.
” Kami sita minuman keras jenis cap tikus dari salah seorang ibu rumah tangga warga Desa Gamsungi Tobelo berinisial TI berupa 1 gelong, 9 kantong dan 4 botol cap tikus,” ujar Kasi Humas Polres Halut, Ipda Colombus Guduru, Minggu (27/03/2022.
Colombus menjelaskan, penyitaan minuman keras itu dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat.
” Jadi setelah mendapat informasi dari masyarakat, kemudian anggota melakukan penyelidikan. Dan ternyata benar ada penjualan miras jenis cap tikus, sementara barang bukti langsung diamankan di Mapolres” jelasnya.
Operasi Pekat seperti ini, Kata Colombus rutin diberikan dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Sasaran penegakan hukum terus kami lakukan terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,” tandasnya (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *