Polsek Sulabesi Barat Sita Puluhan Miras di Desa Ona

  • Whatsapp

TERNATE,HR – Kepolisian Resor Sula, Kabupaten Kepulauan Sula melalui Polsek Sulabesi Barat mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Ikbal Umanailo, bersama personil Polsek Sulabesi Barat, Minggu (29/9/2024).

Kapolsek Sulabesi Barat IPTU Ikbal Umanailo mengatakan, pengungkapan miras jenis tersebut berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindak lanjuti penyelidikan oleh personil.

Menurutnya, disaat melakukan Patroli dan razia di sebuah rumah yang diduga pemiliknya menyimpan dan menjual miras, personil berhasil mendapatkan ratusan botol minuman keras.

“Ratusan minuman botol tersebut di simpan didalam karton dos Aqua sebanyak 5 karton, per kartonnya berisi 24 botol sedang berukuran 600 ml, jumlah keseluruhan yakni 120 botol Aqua berukuran 600 ml,” kata, IPTU Ikbal Umanailo.

Dikatakannya, barang bukti dan pelaku akan diserahkan ke Satuan Samapta Polres Kepulauan Sula Unit Tipiring guna untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.
Kapolsek menuturkan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) yang dilakukan pihaknya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat di Kecamatan Sulabesi Barat menjelang Pilkada 2024.

IPTU Ikbal Umanailo dikesempatan tersebut menghimbau, kepada masyarakat agar dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Penangkapan ratusan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga situasi khamtibmas menjelang Pilkada mendatang,” cetusnya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.