PSU di TPS O8 Kelurahan Tabona Berjalan Aman dan Lancar

  • Whatsapp

TERNATE,HR-Bawaslu Maluku Utara bersama jajaran pengawas pemilu Kota Ternate mengawasi secara melekat Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi di TPS 08 di Tabona, Kota Ternate. Pengawasan dilakukan supaya pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan tidak terjadi kesalahan yang sama terulang lagi.

“Bawaslu memastikan proses penyelenggaraan PSU sesuai dengan ketentuan, tidak terjadi lagi kesalahan yang sama seperti pada 14 Februari lalu” papar Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha di depan TPS 08 Tabona, Sabtu (22/06/2024).

Kesalahan tersebut disebabkan surat suara DPRD Kota Ternate di TPS itu tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS, alhasil surat suara tidak sah kemudian digugat ke MK dan MK mengabulkannya dengan melakukan pemungutan suara ulang. Rusly pun mewanti-wanti kepada KPU lebih berhati-hati baik secara administrasi maupun prosedur lainya agar tidak terjadi PSU diatas PSU.

Senada dengan hal itu, Suleman Patras yang turut hadir mengawasi mengatakan Bawaslu mengawasi secara ketat, dari beberapa indikator kerawanan, di antaranya money politik, penyamaran pemilih, intimidasi pemilih dan pihak yang sengaja mengganggu proses pemungutan dan penghitungan,” kata Suleman.

Suleman turut mengapresiasi partisipasi warga yang antusias dalam proses PSU karena acapkali antusiasme warga berkurang dalam PSU. Dia pun banyak berdialog dengan pengawas pemilu setempat untuk fokus melakukan pencegahan serta menjaga kesehatan masing-masing.

Sedangkan kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Sumitro PSU Tabona menjadi atensi dan fokus Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kota Ternate. Kata Dia PSU menyangkut hak pilih warga negara dan menentukan siapa yang terpilih mewakili aspirasi warga di DPRD Kota Ternate.

“Maka kita harus melakukan upaya pengawasan yang sangat ketat dengan melakukan proses pencegahan, imbauan. Maka di jajaran kita harus memperketat, baik nanti di TPS serta rekapitulasi di tingkat kecamatan,” pungkas Sumitro.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *