PWI Malut Kecam Aksi Premanisme Sopir Wakil Ketua DPRD Ternate Terhadap Wartawan

  • Whatsapp
Foto Ilustrasi

TERNATE,HR–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara mengecam aksi premanisme yang ditunjukan oleh seorang sopir Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Arifin Djafar terhadap salah satu wartawan Malut Post bernama Fadli Kayoa dalam menjalankan tugas.

“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum dalam hal ini Undang – undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua PWI Maluku Utara Asri Fabanyo, kepada wartawan, Senin (22/04/2024).

Menurutnya, sopir Wakil Ketua DPRD dan Sekertaris Golkar Malut itu seharusnya tidak menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugasnya, karena setiap orang yang menghalang-halangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi kurungan 2 tahun penjara berdasarkan UU Pers.

Bahkan, apabila pemberitaan dinilai tidak berimbang, pihak yang berkeberatan harus menempuh jalur sesuai UU Pers yakni melaporkan ke Dewan Pers. Pihak yang protes juga dapat menggunakan hak jawab memberikan penjelasan atas pemberitaan yang dianggap berat sebelah.

“Orang menghalangi-halangi kerja jurnalistik UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 ada sanksinya, bisa dihukum dua tahun penjara,” tegas Asri Fabanyo, yang juga Pemred SKH Aspirasi Malut.

PWI juga mengimbau pers melakukan tugas jurnalistik dengan menerapkan kode etik jurnalistik dan UU Pers. Berita harus dibuat berimbang, akurat dan tidak beritikad buruk.

Dia menambahkan, aturan main tersebut harus dijalani agar tidak menimbulkan reaksi keras dan emosional dari pihak tertentu menyoal pemberitaan.

“PWI mengimbau agar pers dan wartawan selalu menjaga misinya sebagai pembawa dan penyuara kebenaran dan bukan menjadi alat propaganda tertentu,” ujar Asri.

Diketahui peristiwa tersebut bermula ketika Fadli yang berinisiatif untuk mewawancarai Arifin Djafar di Sekretariat Partai Golkar di Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, soal rekomendasi Partai Golkar terkait bakal calon Gubernur Maluku Utara, sekitar 17:00 WIT.

“Saya mau konfirmasi Pak Sek, cuma ajudan bilang mereka sudah mau pulang. Jadi disitu dia marah-marah. Dia bilang mereka sudah mau pulang, jangan kamu halangi jangan sampai saya pukul kamu,” katanya.

Meskipun begitu, Fadli sudah meminta waktu 10 menit untuk mewawancarai Arifin Djafar, namun pelaku tetap ngotot mengahalanginya.

“Dia bilang kamu belum tahu saya. Saya ini kenal kamu punya senior-senior banyak dan mereka juga sudah kenal saya punya karakter,”katanya.

Fadli menambahkan, dirinya dipukul di bagian belakang kepala sebanyak satu kali. Bahkan, ia didorong dan mendapat ancaman.

Tidak hanya itu, ia juga dimaki-maki dan handphone miliknya pun direbut oleh pelaku dengan tujuan menghapus foto miliknya yang sudah sempat ia diambil.

“Silahkan lapor saya di kamu punya senior. Saya tidak takut. Bilang saya punya nama Rio, saya tidak takut,”kisah Fadli meniru ancaman pelaku.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.