TOBELO, HR — Sebanyak 373 pengendara terjaring melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Kie Raha 2023 di Kabupaten Halmahera Utara, provinsi Maluku Utara
Para pengendara ini sebagian besar melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm dan pelanggaran lainnya.
Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, Iptu Ibrahim Mappe mengatakan, berdasarkan hasil pelaksanaan penindakan dalam Operasi Patuh Kie Raha 2023 yang berlangsung sejak 10-23 Juli ini, sudah ada sebanyak 373 pelanggar yang terjaring.
” Oprasi patuh Kie Raha 2023 telah berahir pada tanggal 23 Juli 2023, pukul 00.00 WIT, sebanyak 373 kendaraan yang terjaring terdiri dari 358 unit motor dan 14 unit mobil,” jelas Iptu Ibrahim Mappe, Senin (24/07/2023).
Mantan Kapolsek KP3 Ternate ini menyampaikan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. pihaknya juga memberikan tindakan teguran terhadap pelanggar.
Teguran ini dimaksudkan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dan lebih tertib lagi dalam berkendara demi keselamatan diri maupun pengendara lainnya.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk kepentingan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar dia (man).