SANANA,HR- Sesuai target pajak yang telah ditetapkan pada tahun 2022 ini, realisasi penerima pajak untuk Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara sebesar Rp 9 milyar.
Kepala BPPRD Kabupaten Kepualaun Sula, Budi Duwila kepada awak media mengatakan bahwa target tersebut mencakup beberapa sektor perpajakan yang ada di Sula, kususnya yang ada di BPPRD.
Terutama, kata dia pajak bumi bangunan, pajak galian c, pajak warung makan (restoran), pajak kos-kosan, penginapan dan hotel serta beberapa pajak lainnya.
“Dari terget Rp. 9 milyar itu, kita di BPPRD sudah capai sebesar 35 persen, untuk bulan Januari sampai Juli sekarang,”beber Budi Duwila kepada media, Senin (25/7/2022).
Menurut Budi, insya Allah dirinya akan berusaha untuk mencapai target yang telah ditentukan sampai pada akhir tahun 2022 nanti.(bud)