Rektor Unkhair Teken MoU dengan UBJ, Momentum Penting Kembangkan S3 Hukum di Indonesia Timur

  • Whatsapp
Rektor Universitas Khairun (Unkhair), Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M., menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bhayangkara Jakarta (UBJ)

JAKARTA,HR—-Rektor Universitas Khairun (Unkhair), Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, S.E., M.M., menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bhayangkara Jakarta (UBJ). Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Unkhair dalam mengembangkan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum serta memperkuat kapasitas pendidikan hukum di kawasan Indonesia Timur.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kampus II Universitas Bhayangkara Jakarta, Senin (3/11/2025), dan disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan dari kedua universitas.

Bacaan Lainnya

Rektor Unkhair, Prof. Abdullah, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai, penandatanganan MoU dengan UBJ menjadi langkah strategis bagi Unkhair dalam memperluas jejaring akademik nasional sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan.

“Kerja sama ini akan menjadi langkah penting dalam pengembangan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum. Kami berharap sinergi ini memberi manfaat nyata bagi penguatan pendidikan hukum, khususnya di kawasan Indonesia Timur,” ujar Prof. Abdullah.

Melalui MoU ini, Unkhair dan UBJ sepakat menjalin kolaborasi dalam riset dan publikasi ilmiah di bidang hukum, sosial, dan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama juga mencakup pertukaran dosen dan mahasiswa, program magang berdampak, serta pelaksanaan pengabdian masyarakat di Edu Park milik UBJ di Sukabumi.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah dukungan UBJ melalui penugasan guru besar untuk membantu pembukaan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Khairun.

Sementara itu, Rektor UBJ, Irjen. Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim., menyatakan komitmennya memperluas kontribusi akademik bagi bangsa.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk sinergi nyata dalam memperkuat kualitas riset hukum dan mempererat jaringan keilmuan antaruniversitas di Indonesia,” ungkapnya.

Kegiatan penandatanganan turut dihadiri jajaran pimpinan kedua universitas, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum Unkhair Prof. Dr. Husen Alting, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum Unkhair Jamal Hi. Arsad, S.H., M.H., serta Ketua Program Studi S3 Ilmu Hukum UBJ Prof. Dr. R. Lina Sinaulan, S.E., S.H., M.M., M.H.

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan kolaborasi pendidikan hukum nasional dan peningkatan mutu akademik di Indonesia Timur.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *