Sat Narkoba Polres Halut Razia Miras, Amankan Ratusan Liter Cap Tikus dan Ciu

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Halmahera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (05/11/2025).

Kegiatan razia Miras ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Sudomo Latani, S.H. bersama Kanit II Resnarkoba Aipda Naftaly Popala dan personil Sat Resnarkoba Polres Halmahera Utara dengan menyisir tempat penjualan Miras di Kota Tobelo

Dalam pelaksanaan razia di Toko Tondano, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 gelong ukuran 25 liter, 4 gelong ukuran 25 liter jenis miras cap tikus, 2 botol air mineral ukuran 600ml jenis Ciu, 35 kantong plastik miras jenis captikus, dan 6 kantong plastik jenis Ciu. Selain penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya konsumsi miras terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban umum.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H. S.I.K., melalui Kasat Narkoba, IPTU Sudomo Latani, S.H, menyampaikan bahwa razia miras akan terus digiatkan secara rutin, terutama menjelang hari besar keagamaan dan kegiatan masyarakat lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras tanpa izin demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Dengan pendekatan yang humanis namun tegas, Polres Halmahera Utara berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan menolak peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.
“Untuk minum jenis Bir yang telah kadaluwarsa di tokoTondano sudah di tarik kembali oleh distributor.” tandasnya (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *