TERNATE, HR – Lima kelurahan di Kota Ternate mulai 1 Juni lalu hingga 14 Juni mendatang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh tim Satgas Covid -19.
Lima kelurahan tersebut yakni Kelurahan Kalumata, Kelurahan Santiong, Kelurahan Makassar Barat, Kelurahan Soa, dan Kelurahan Kasturian.
Ketua Bidang Bidang Operasi Satgas Covid-19 Kota Ternate M. Arif Gani menjelaskan, selain penerapan PPKM mikro juga ada kegiatan pencegahan dan pembinaan di setiap lingkungan/RT pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
“Ada penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar seperti tracking, pengobatan (treatment) dan testing bagi kontak erat,” katanya baru – baru ini.
Kata Afgan, selama ini berjalan terutama di lingkungan pasien, sebab mereka yang terkonfirmasi ini hanya serumah.
“Jika kasus aktif kita sebanyak 23 orang, yang sementara isolasi mandiri dan ada yang di rawat di rumah sakit karena penyakit bawaan” bebernya.
Lima kelurahan yang di terapkan PPKM mikro di Kota Ternate masing-masing Kalumata, Santiong, Makasar Barat, Soa dan Kasturian.
“Pemberlakuan ini sejak dari tanggal 1 sampai 14 Juni,” pungkasnya.(nty)