TOBELO, HR — Sat Polairud Polres Halmahera Utara bersama personil Ditpolairud Polda Malut (Marnit Tobelo) melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi pencegahan tindak pidana pecurian di atas kapal di pelabuhan laut desa Gamsungi Tobelo, Selasa (18/05/2023).
Disela sela kegiatan sambang dan sosialisasi, para personil ini membagikan selebaran Kamtibmas tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencurian di atas Kapal kepada Kapten dan ABK.
Kasat Polairud Polres Halmahera Utara, Iptu Thoha Alhadar mengatakan dalam kegiatan tersebut para personil SatPolair Polres Halmahera Utara dan personol Marnit Tobelo menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, ” Kapten kapal membentuk atau mengaktifkan kembali piket jaga guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian di atas kapal.” Katanya.
Selain itu, agar selalu mengutamakan keselamatan berlayar dengan memperhatikan cuaca, kondisi kapal, alat keselamatan, navigasi dan muatan kapal yang sesuai dengan daya muat kapal.” Ini sangat penting karena, kondisi cuaca di perairan Halmahera saat ini sering buruk,” ujarnya.
Thoha juga berharap jika ditemukan suatu peristiwa tindak pidana di atas kapal atau di perairan maka segera laporkan kepada personil Sat Polairud Polres Halmahera Utara, ” Kami sudah punya call center Sat Polairud Polres Halmahera Utara (0821 9921 3686 dan 0822 9137 4129), jadi bisa langsung dihubungi,” tandasnya (man).
Satpolairud Polres Halut dan Marmit Tobelo Sosialisasi Tindak Pidana Pencurian di Kapal
