Satres Narkoba Polres Halmahera Utara Kembali Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Ganja

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Halmahera Utara dipimpin Kasat Narkoba IPTU Sudomo Latani, SH berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis Ganja berinisial MGO alias GUN (36).

GUN yang tercatat sebagai warga desa Towara, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara itu ditangkap pada Kamis, 22 Mei 2025 sekira pukul 10.40 wit di salah satu jasa pengiriman barang

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, S. H. S.I.K, M. Si melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Sudomo Latani mengatakan, kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang juga pengembangan kasus yang sebelumnya sudah diselidiki polisi.

“Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Halmahera Utara segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat salah satu jasa pengiriman barang,” jelas IPTU Sudomo Latani, Kamis (22/5/2025).

Sudomo menyebut, pada saat penangkapan Tim Opsanal Sat Narkoba Polres Halut melakukan pengeledahan badan dan membuka salah 1 paket yang di pegang terduga pelaku dan dalam paket tersebut terdapat 10 Saset di selipkan di dalam 1 buah ban dalam motor bekas warna Hitam yang di duga berisikan Narkotika golongan 1 jenis Ganja.

” Barang bukti yang diamankan 10 saset ganja siap edar, 98.1 gram, 1 buah hanpone android merek relmi warna Hijau , 1 unit sepeda motor Yamaha Mio m3, 1 buah kaos warna putih, 1 buah ban dalam bekas motor warna hitam, ” jelasnya.

Terduga pelaku, tambah Kasatres Narkoba sementara diamankan di Mapolres Halmahera Utara guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
” Hasil test Urine positif Amp dan Thc.” tandasnya (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *