Sebanyak 123 Orang Ikut Pengambilan Sumpah Janji PNS Pemkot Ternate

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Upacara pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Ternate dipimpin Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly.
Dimana, dalam pelantikan tahap pertama itu diikuti 123 orang terdiri dari laki – laki 13 orang dan perempuan 110 orang, kemudian sisanya 100 orang akan diambil sumpah, besok dengan jam yang yang sama.
Samin saat dikonfirmasi mengatakan, sumpah PNS ini untuk PNS pengangkatan Tahun 2018 – 2019, dan PNS yang belum mengikuti sumpah, karena syarat sumpah PNS itu wajib sebagaiamana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

“Sumpah itu wajib, karena itu mengikat pekerjaan dia selama menjadi PNS. Sumpah itu dihadiri 123 PNS terdiri dari laki – laki sebanyak 13 orang dan perempuan 110 orang. Besok akan ada sumpah tahap kedua, karena begitu banyak PNS yang diambil sumpah dengan jumlah 200 orang lebih, makanya dibagi dua tahapan,” terangnya, Selasa (16/11) di Aul Kantor Wali Kota.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, pengambilan sumpah ini disaat pensiun dan mengurus proses pensiun akan dimintai naskah sumpah, apabila tidak disumpah, maka dia cacat hukum sebagai PNS.

“Yang ikut ini ada dari angkatan 2010-2016 yang belum sempat di sumpah atau naskah sumpahnya hilang, serta mutasi dari luar yang belum di sumpah. Besok kita lanjut di tahap kedua dengan jumlah 100 orang PNS,” akunya.

Sementara, Wali Kota Ternate mengatakan, sumpah janji PNS ini secara khusus bertujuan dalam rangka membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur dan berwibawa serta syarat akan tugas dan tanggungjawab sebagai unsur aparatur negara.

Tak hanya itu, Tauhid menuturkan, PNS yang diambil sumpah dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan etika moral termasuk didalamnya etika berpemerintahan.

“Kenapa sumpah ini wajib, ada yang sudah PNS sejak lama, jika pensiun dan tidak memiliki sumpah anda tidak bisa pensiun. Kelihatan sepeleh, tapi menentukan nasib anda keluar sebagai pensiunan. Kalau tidak punya naskah sumpah janji, sulit untuk diproses. Kemudian, kalian itu PNS yang perekat pemersatuan bangsa, kalian bekerja atas tujuan yang ingin dicapai oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” ungkapnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.