Sekwan DPRD Ternate Sosialisasi Program Inovasi Lapor Ndan

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Aldhy menggelar sosialisasi program inovasi yang digagas dalam Proyek Perubahan PKN II Angkatan XXV Tahun 2022, di Maluku. Proyek inovatif tersebut diberi nama Layanan Aspirasi Masyarakat Ternate Andalan atau Lapor Ndan, Jumat (4/11) di Cafe Jarod BTN.

Lapor Ndan menurut Aldhy merupakan suatu bentuk inovasi dari Sekretaris DPRD Kota Ternate guna memperkuat fungsi pengawasan dari lembaga DPRD.
Layanan ini kata dia, adalah layanan yang memberikan akses kepada masyarakat secara langsung untuk mengusulkan aspirasi maupun melaporkan aduan terkait dengan pelayanan dasar.

Sambungnya, program inovasi ini tentu sebagai perwujudan visi misi pemerintah kota yakni terciptanya tata kelola pemerintahan yang ekstra aktif dan responsif.

Meski begitu, proyek inovasi menurutnya, sebagai wujud pelayanan Sekretariat DPRD Kota Ternate guna menunjang kerja kerja lembaga DPRD, yakni ;

A. Manfaat bagi Pemerintah Daerah:
• Tingkat kepercayaan terhadap Pemerintah Kota Ternate semakin meningkat dengan adanya Pelayanan yang efektif dan efesien Sektretariat DPRD Kota Ternate sebagai pelayan masyarakat
• Rentang kendali akan mudah tercapai antara Legislatif dan Eksekutif
B. Manfaat bagi organisasi:
• Hasil evaluasi akan menjadi masukan bagi perencanaan program – progran Sekretariat DPRD selanjutnya
• Mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi
• Meningkatkan efesiensi dan efektifitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran
• Meningkatkan efesiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja
• Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kerja birokrasi
• Memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah dan
lebih berkualitas
c. Manfaat bagi Stakeholder ;
• Memperbaiki sistem pelayanan dan peingkatan pelayanan kepada fungsi pengawasan DPRD.

D. Manfaat bagi Masyarakat
• Masyarakat semakin memiliki kesadaran dalam menyalurkan aspirasi bukan lagi dengan cara cara lama.

• Permasalahan masyarakat dapat segera di respon di atasi
• Masyarakat terlibat secara langsung dalam pengawasan pelayanan
dasar
• Masyarakat merasa puas terhadap layanan pemerintah.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.