TERNATE, HR – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota Ternate sudah terbayar, meski setiap tahun gaji ASN di bulan Januari mengalami keterlambatan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh saat dikonfirmasi mengatakan, gaji ASN sebagian ada yang sudah terbayar, jika yang sudah buat daftar gaji dan sudah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah dibayarkan.
“Keterlambatan gaji, karena diawal tahun 2023,” akunya, Kamis (12/1/2023).
Kata Abdullah, saat ini Pemkot menggunakan dua aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) pengembangan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).
“Jadi ada hal – hal yang penyesuaian secara tekhnis, dan penginputan ulang. Tapi sudah tidak ada masalah, ada beberapa OPD yang sudah buat daftar gajinya, sehingga gajinya sudah dibayarkan,” ucapnya.
Abdullah merinci, sudah 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih yang mengajukan dan dibayar.
“20 OPD lebih, yakni Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Hiri, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperkim, Disperindag, Dinas Kebudayaan, Dispora, Inspektorat, Distan, Diskomsandi, DMPTSP, Disnaker, Kantor Camat Ternate Selatan, Disdukcapil, Dinas Perikanan, BPBD, DP3A, Dinas Pariwisata, DLH, Dinas Perpustakaan Daerah, Dinas PUPR,” beber Kaban.
Meski begitu, Abdullah mengakui, sementara baru gaji yang dibayar, sedangkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) nanti setelah gaji.
“TPP ini untuk bulan Desember 2022 punya,” ungkapnya. (nty)






















