TOBELO, HR—- Pemerintah kabupaten Halmahera Utara (Halut) menyampaikan apresiasi ke PT Yabes Plantation yang berada di Galela Barat karena telah melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Pemerintah kabupaten Halut.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Utara Halut,
Mahmud Lasidji, Selasa (12/10/2021).
” Pemkab Halut memberi apresiasi ke PT. Yabes yang telah menyetor BPHTB ke kas daerah sebesar Rp 8 milyar,” ujarnya.
Menurut Lasidji, Pemkab Halut saat ini sedang mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor,” Kami berupaya menggenjot PAD dari sektor pajak dan pendapatan lain yang sah,” ucapnya.
Lasidji mengatakan apa yang telah dilakukan oleh PT. Yabes ini, menjadi contoh bagi perusahan lain yang melakukan aktifitas di kabupaten Halut,” Kami berharap setiap perusahan yang beraktivitas di Halut dapat menyelesaikan kewajibannya,” pintanya (man).