MOROTAI,HR—-Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, angkat bicara soal anggaran perjalanan dinas milik puluhan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah anggota DPRD Pulau Morotai ke Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau yang dipersoalkan.
M. Umar Ali menjelaskan, anggaran perjalanan dinas, untuk pimpinan OPD di Pemda Pulau Morotai itu setiap tahun dianggarkan. Hanya saja, dalam beberapa tahun terakhir kemarin, agenda studi banding dan bimtek para pimpinan OPD itu dipending lantaran karena Covid-19.
“Jadi setiap tahun ada kegiatan Bimtek dan Studi Banding di luar daerah untuk dinas-dinas terkait, dan itu dianggarkan, hanya saja karena Covid-19 kemarin makanya pada tahun itu semua agenda itu dipending dan baru dilaksanakan pada bulan ini,”jelas M. Umar Ali, kepada media ini, Sabtu (16/04/2022).
Menurutnya, sebenarnya mereka tidak pergi secara bergerombol, harusnya setiap tahun itu berapa orang dan berapa orang lagi begitu, cuma karena Covid ya sudah kebetulan karena ada pendanaannya jelas ada tinggal waktunya saja.
Dia mengaku, soal biaya perjalanan dinas milik Puluhan pimpinan OPD, Forkopimda dan sejumlah anggota DPRD Pulau Morotai ke Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau dengan maksud untuk mengikuti Studi Banding itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Morotai Nomor: 090/383/KPTS/PM/2021, Tentang penetapan besaran biaya perjalanan dinas bagi ASN tahun anggaran 2022, dimana, kata Dia, SK bupati tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 33 tahun 2020, tentang Standar Haraga satuan regional.
“Jadi dia ead kost, itu perhitungan rill, jadi anggaran itu dipergunakan sesuai dengan penggunaannya, misalkan biaya nginap, transportasi dan akomodasi. Itu yang digunakan maka itu yang dibayar,”jelasnya.
Dirinya mengaku soal anggaran perjalanan dinas itu berfariasi, diberikan seuai pangkat dan golongan, mulai dari Rp 10 juta sampai Rp16 juta.
“Kalau DPRD setara dengan pimpinan OPD, jadi kalau pimpinan OPD Rp. 16 juta maka anggota DPRD juga sama. Jadi tinggal dihitung berapa pimpinan OPD yang berangkat. Tapi ingat saya tetap menggunakan sistem ead kost,”tuturnya.
Dia menambahkan, untuk total dana perjalanan dinas milik puluhan pejabat Morotai ke Batam yang dianggarkan, kurang lebih Rp. 1 Miliar sekian.
“Dianggarkan kurang lebih Rp 1 miliar. Tapi yang kepakai itu sekitar Rp. 600 juta karena kita bayarnya 75 persen pertama perjalanan, nanti setalah pimpinan OPD balik dan masukan bukti-bukti sisanya kita bayar. Jika bukti yang dimasukan itu sudah sesuai maka kita bayar sesuai dengan bukti baru kita tamba, Jadi bisa lebih dari Rp. 600 juta dan bisa juga kurang dari 600 juta. Untuk pagu anggarannya ada di BKD sebesar Rp. 1 Miliar sekian,”pungkasnya. (lud)