MOROTAI,HR—-Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Pulau Morotai, Ailan Gorahe, akui adanya hutang Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) senilai miliaran rupiah ke Suplayer hanya miskomunikasi.
Menurutnya, soal hutang Disperkim ke Suplayer seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perkim, Marwan Sidasi, itu hanya miskomunikasi sebab saat ini, Pemda Pulau Morotai Masi memiliki ketersediaan dana untuk pembangunan rumah tidak layak Huni (RTLH).
“Tidak benar itu. Itu hanya miskomunikasi. Pemda Morotai punya ketersediaan dana untuk menuntaskan RTLH seperti yang sudah diprogramkan hingga akhir tahun 2022,”kata Ailan dalam rilisnya kepada media ini, kamis (02/06/2022).
Realisasi anggaran sampai saat ini, lanjut dia, masih di triwulan kedua. Kita punya waktu yang panjang untuk sampai pada triwulan empat.
“Saya kira dalam program fisik manapun yang melibatkan rekanan atau pihak ketiga akan dilakukan realisasi keuangan secara bertahap,”jelasnya.
“Misal nanti di bulan Desember, kemudian Pemda tidak merealisasikan keuanganya 100 persen, baru kita akan buat pernyataan hutang untuk nanti dibayar ditahun depan,”jelasnya.
Namun untuk saat ini, kata Ailan, Dinas Perkim sudah hitung, anggaran yang bersumber dari DAK maupun DAU dapat terserap semua sampai Desember 2022.(lud)