LABUHA HR— Terlihat dua buah mesin gantung berskala 100 PK dengan nama mesin BET tipe 16 Valve di kediaman Bapak Halik warga desa Labuha kecamatan Bacan. Mesin tersebut milik Bagian Umum dan Perlengkapan (Umper) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Usut punya usut mesin tersebut sudah berada lebih dari satu tahun lamanya di tangan Bapak Halek. Penyebabnya, Pemda Halsel belum melunasi biaya perbaikan mesin tersebut terhitung sejak tahun 2020 kemarin dengan kisaran ratusan juta.
Hal ini dibenarkan Istri Halek Senin (16/082021), kepada wartawan. Ia berkisah jika mesin tersebut ada kesepakatan antara suaminya (Halsel red) dengan pihak Umer Pemda Halsel.
“Silahkan ambil mesin kalau sudah dilunasi sesuai kesepakatan,”tegasnya.
Ia mengaku, kerusakan mesin tersebut cukup merogoh modal bisnis sang suami, dari pesanan alat, biaya tukang servis hingga pemasangan yang ditaksir Rp 100 juta. Ia berharap Bagian Umum dan Perlengkapan Halsel segera melunasi hutang menahun tersebut.
Hal ini diakui Bendahara barang Sekertaris Daerah, yang juga Plt Kasubag Perlengkapan dan aRumah tangga Bagian Umum dan Perlengkapan Halsel Umar Ratuela di ruang kerjanya, Senin (16/08/2021).
“Memang benar mesin itu milik Bagian Umum dan Perlengkapan waktu itu tahun 2020 saya dan pengurus barang atas permintaan Bapak Mantan Sekda Halsel Helmi Surya Botutihe untuk carikan speed boad operasional Sekda dan tamu pemda, setelah saya cek speed boat rusak dan berlabuh di Pantai Taman Sari desa Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan, dan atas instruksi Mantan Sekda untuk segera diperbaiki, namun saat itu Bendahara Barang mengaku tidak ada anggaran, saya coba koordinasi dengan rekanan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) operasional Bupati dan Wakil Bapak Halek dan Beliau bersedia namun sampai saat ini 2 buah mesin tersebut masih di tangan Bapak Halek, sebab belum lunas,” beber Umar mengakui. (echa)