Tak Punya Tempat Pembuangan Sampah, Karyawan PT IWIP Diduga Buang Sampah Sembarangan

  • Whatsapp
Tumpukan sampah terlihat berserakan di bahu jalan sekitar satu kilo dari PT IWIP di Desa Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah

LELILEF,HR—Tumpukan sampah terlihat berserakan di sekitar lokasi pertambangan di Desa Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah, diduga berasal dari karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Tidak ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) jadi penyebab, karyawan terpaksa membuang sampah sembarangan di bahu jalan sekitar satu kilo dari lokasi tambang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mayoritas sampah-sampah yang dibuang adalah sampah-sampah kecil seperti bungkus makanan basah, tisu, bungkus permen, hingga botol minuman. Jumlahnya tidak sedikit.

Menurut Yahanes Lantumona, tumpukan sampah yang berserakan di bahu jalan di sekitar lokasi tambang berasal dari karyawan PT. IWIP

“Sampah yang berserakan di sekitar lokasi tambang berasal dari karyawan PT IWIP,”ungkap Yohanes Lantumona kepada halmaheraraya.id, Senin (27/06/2022).

Dia mengaku karyawan terpaksa membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi tambang, karena pihak perusahaan tidak memiliki TPS. Seharusnya kata, pihak perusahaan sadar bahwa ini masalah karena dampak dari membuang sampah sembarangan, warga yang tinggal di lingkungan sekitar  lokasi tambang akan terganggu.

Tak hanya persoalan bau tak sedap, sampah yang dibuang sembarang dan tidak dikelola dengan baik juga dapat mencemari air tanah, dan berdampak buruk bagi lingkungan dan warga sekitar.

“Membuang sampah harus pada tempatnya agar lingkungan di sekitar tidak terganggu. Saampah juga tak boleh dibakar, karena selain dapat menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu warga setempat,”tegasnya.

Selain itu, kata Yohanes juga dapat membahayakan, lantaran berbagai bahan kimia yang terkandung di dalamnya akan memuai ke udara dan memicu polusi.

“Ini sangat disayangkan sudah berlangsung cukup lama sampah dibuang sembarangan dan banyak yang berceceran di jalan-jalan selain mencemari lingkungan ganggu aktivitas lalu lintas sekitar lokasi tambang,”ungkapnya.

Dia menambahkan, minimnya pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, jadi penyebab sehingga tidak ada kesadaran dari pihak perusahaan.

“DLH Halteng tak boleh tinggal diam dan segera memberikan teguran keras kepada pihak perusahaan, karena akibat sampah yang dibuang sembarangan selain menimbulkan bau tak sedap dapat mengganggu warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang,”ucapnya.

Sementara itu, DLH Halteng dan PT IWIP hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi.(dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *