TERNATE,HR—-Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, bakal membentuk tim investigasi untuk melakukan indentifikasi amburadulnya tata kelolah menagement Peusahaan Daerah (Perusda) Bahari Berkesan Kota Ternate. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman usai melakukan Inspeksi Mendak (Sidak), Senin (31/5/2021) sore tadi di kantor Perusda Bahari Berkesan Kota Ternate
“Selayaknya sebuah perusahan yang sehat harus mempunyai proyeksi yang baik, untuk bagimana perusahan itu bisa berjalan agar bisa mendapat profit. Tetapi jika dilihat Perusda ini, mulai dari suasana kantornya tidak bisa ada keuntungan dan sesuatu yang bisa diharapkan, karena aset kator audah tak ada lagi. Untuk itu saya tegaskan bahwa kami (Pemkot) akan melakukan investigasi terkait menagement perusahan yang amburadur dan tak bisa dipertanggungjawabkan, maka itu patut di selamatkan untuk kepentingan kita bersama,” ucap Jasri Usman, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Jasri menuturkan, perusahaan ini untuk sejumlah anak perusahannya juga masih bisa berjalan, namun induk kantornya bisa dilihat langsung kondisinya, maka perlu diselamatkan agar bisa berjalan. Bahkan dirinya juga sudah mendapatkan informasri hasil temuan pihak Inspektorat melalui pihak BPK RI Malut, ada temuan kerugian negara
“Ini yang akan kita ditindaklanjuti, untuk memanggil secara baik-baik Direktur dan personailiannya untuk dimintai keterangan, bahwa apa penyebabnya sampai kantornya berantakan,” ujarnya.
Lanjutnya, investigasi ini akan dikukan oleh tim, yang bakal di bentuk usai dilakukannya pemeriksaan kepada Direktur dan personalianya dan jika benar ada temuan maka pihaknya menyerahkan ke pihak terkait, seperti penegak hukum untuk ditinklanjuti
“Secepatnya kita akan panggil penanggungjawab dalam pekan ini untuk di langka awal investigasi dan jika tak gubris untuk dipanggil, maka harus ada paksaan melalui penegak hukum, bahkan juga adanya informasi sejumlah aset bergerak perusahan yang sudah di gadaikan itu akan ditanyakan nanti. Selain itu hal ini juga sudah sampai ke telinga saya bahwa ada aset di gadaikan di Pegadaian dan ini termasuk kejahatan yang dilakukan pengelola perusahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait degan adanya temuan sejumlah data-data dalam bentuk teli politik Pilwako Desember 2020 oleh pihak calon kandidat Wali Kota dalam kantor, dimana ini sudah menyalahi unsur pengelolaan perusahan. Karena kantor disalahgunakan untuk dijadikan kantor tim sukses.
“Jadi hal itu adalah bagian dari penyalagunaan kewenangan perusahan. Karena perusahan ini adalah milik masyarakat Kota Ternate dan pemilik sahamnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” pungkasya.(red)