TOBELO, HR—- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Halmahera Utara menempatkan petugas di bekas pasar Inpres untuk menertibkan pedagang ikan dan sayur-sayuran yang masih “membandel” dan berjualan.
” Mulai besok, sudah ditempatkan anggota Satpol PP selama 1 minggu untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di lokasi pasar lama, dan kami akan lihat perkembangannya,” kata Kasatpol PP kabupaten Halmahera Utara, Muhammad Kacoa, Kamis (08/09/2022).
Menurutnya penempatan anggota Satpol PP tersebut bertujuan untuk menertibkan pedagang pasar yang nakal yang kembali berjualan , “Kita respons keluhan masyarakat soal kondisi pasar lama yang pedagang kembali berjualan,” jelasnya.
Karena itu, ia menghimbau kepada pedagang yang masih berjualan di pasar lama agar dapat berjualan di pasar Inpres 2 Rawajaya, ” Jadi tidak ada lagi aktifitas berjualan ikan dan sayur-sayuran di pasar lama, semuanya telah dipindahkan ke pasar Inpres 2 Rawajaya,” tandasnya (man).
Tertibkan Pedagang Ikan dan Sayur-Sayuran di Pasar Rawajaya, Satpol PP Tempatkan Petugas
