TERNATE, HR – Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, Ruslan Bian, Kamis (28/10) mengembalikan aset yang ia gunakan selama 9 tahun 7 bulan menjabat kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Ternate yang baru ditunjuk, Thamrin Marsaoly.
Thamrin usai penyerahan mengatakan, ia dan Ruslan Bian sudah melakukan pertemuan kecil – kecilan dengan para staf.
“Saya dan haji sudah meyerahkan surat tugas dan aset, lalu saya dan Pak Haji Ruslan sudah lakukan pertemuan kecil dengan staf. Kemudian Pak Haji menyampaikan ucap pamit kepada staf,” ucapnya.
Tak hanya itu, Thamrin juga memberikan apresiasi, karena pengembalian aset ini sangat susah. Pasalnya setiap orang biasanya dalam penugasan dan mengakhiri masa tugas segalanya tidak pernah dilakukan.
“Saya beri apresiasi dan ia menyerahkan segala aset yang ia punya. Ini hal yang jarang terjadi dan kami sudah penyerahan secara simbolis,” terangnya.
Sementara, Ruslan Bian mengatakan, ia dengan Thamrin bersepakat meminta secepatnya di buat pertemuan dengan pegawai agar menyerahkan tongkat estafet kepada Plt baru.
Menurut Ruslan, Wali Kota mengambil keputusan ini bukan sembarang keputusan, beliau sudah matang dalam dunia birokrasi. Bahkan, Wali Kota sudah mempertimbangkan berbagai aspek peraturan dan perundangan – undangan.
“Saya harus istirahat karena masa jabatan sudah diatas lima tahun, lalu ada regulasi saya melakukan pelanggaran. Itu saya terima, jangan protes lagi. Karena ASN sudah siap kapan diangkat dan diberhentikan. Saya juga sudah rapikan ruangan saya, barang – barang milik pribadi saya bawa pulang, sedangkan menyangkut administrasi tidak ada yang saya bawa keluar dari ruangan,” pungkasnya.(nty)